Standar Keamanan Penggunaan Bahan Kimia di Laboratorium

Standar Keamanan Penggunaan Bahan Kimia di Laboratorium

Laboratorium terletak pada pengelolaan bahan kimia yang ketat dan patuh. Mengabaikan Standar Keamanan Penggunaan Bahan Kimia di Laboratorium bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga membahayakan nyawa dan kelangsungan fasilitas.

Praktik, regulasi, dan alat yang wajib ada untuk menjamin keamanan di ruang laboratorium

1. Memahami Klasifikasi Bahaya (Hazard Classification)

Langkah pertama dalam keamanan adalah mengetahui musuh Anda. Bahan kimia diklasifikasikan berdasarkan jenis bahayanya, yang biasanya ditandai dengan piktogram pada label kemasan. Klasifikasi ini mencakup:

  • Bahaya Fisik: Mudah meledak, mudah terbakar (flammable), atau oksidator.
  • Bahaya Kesehatan: Toksik, korosif, iritan, atau karsinogenik (penyebab kanker).
  • Bahaya Lingkungan: Berbahaya bagi ekosistem air atau tanah.

Penting: Selalu periksa label dan simpan bahan kimia sesuai dengan kelas bahayanya (misalnya, asam dipisahkan dari basa, bahan mudah terbakar dari sumber panas).

2. MSDS (Material Safety Data Sheet) – Dokumen Wajib Laboratorium

MSDS (atau dikenal juga sebagai Lembar Data Keselamatan Bahan/LDKB) adalah dokumen paling vital dalam pengelolaan bahan kimia. Ini adalah kartu identitas resmi bahan kimia yang berisi 16 bagian informasi kunci, termasuk:

  • Identifikasi produk dan pemasok.
  • Komposisi dan informasi bahan.
  • Identifikasi bahaya (Hazard Identification).
  • Tindakan Pertolongan Pertama (First Aid Measures).
  • Prosedur penanganan tumpahan dan pembuangan.

Setiap staf laboratorium wajib mengetahui lokasi dan cara membaca MSDS dari setiap bahan kimia yang mereka gunakan.

3. Alat Pelindung Diri (APD) yang Standar

APD berfungsi sebagai garis pertahanan terakhir antara pengguna dan bahaya. Penggunaan APD harus disesuaikan dengan risiko spesifik yang tertera pada MSDS. APD dasar yang wajib ada dan digunakan:

  • Pelindung Mata: Selalu gunakan goggle atau safety glasses (bukan kacamata biasa) saat menangani bahan kimia cair.
  • Pelindung Tubuh: Jas Laboratorium dengan bahan tahan api (jika perlu), yang harus selalu terkancing penuh.
  • Pelindung Tangan: Sarung tangan berbahan Nitril, Neoprena, atau Latex, disesuaikan dengan ketahanan bahan kimia yang dipegang. Sarung tangan Latex tidak disarankan untuk banyak pelarut organik.
  • Pelindung Pernapasan: Masker respirator dengan filter yang sesuai (misalnya, filter gas organik) jika bekerja di area dengan uap atau asap berbahaya.

4. Tata Kelola Penyimpanan dan Penanganan (Storage & Handling)

Penyimpanan yang tidak tepat adalah penyebab utama kecelakaan di laboratorium. Ikuti aturan dasar ini:

AspekStandar Keamanan
PenyimpananPisahkan bahan yang tidak kompatibel (misal, asam kuat dan basa kuat) dalam lemari terpisah dan terkunci.
VentilasiGunakan Fume Hood (Lemari Asam) saat bekerja dengan bahan kimia yang mudah menguap atau beracun. Pastikan Fume Hood berfungsi optimal dan terkalibrasi.
PelabelanSemua wadah, termasuk wadah sekunder (wadah pindahan), harus diberi label yang jelas mencantumkan nama bahan, tanggal, dan peringatan bahaya.
TransportasiGunakan Carrier Bucket (keranjang pembawa) saat memindahkan botol bahan kimia, terutama dalam jumlah besar.

5. Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Kepatuhan regulasi limbah B3 di Indonesia diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pembuangan bahan kimia ke saluran air umum dilarang keras.

  1. Identifikasi: Pisahkan limbah berdasarkan klasifikasi B3 (korosif, reaktif, toksik, dll.).
  2. Wadah Khusus: Simpan limbah di wadah yang berlabel B3 dan disimpan sementara di area yang berizin.
  3. Kerja Sama Resmi: Laboratorium harus bekerja sama dengan pihak ketiga (transporter dan incinerator) yang berizin resmi KLHK untuk pengangkutan dan pemusnahan limbah B3.

Menerapkan Standar Keamanan Penggunaan Bahan Kimia di Laboratorium adalah investasi, bukan biaya. Ini memastikan laboratorium Anda beroperasi secara legal, efisien, dan aman. Jika Anda membutuhkan konsultasi lebih lanjut sesuai regulasi terbaru, hubungi kami di Whatsapp 0851-8309-9765

× Hubungi Kami